Semangat Belajar adalah nomor 1

Kamis, 27 Maret 2014

TUGAS III : PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

Perkembangan Pengungkapan
Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, undang-undang, berhubungan dengan politik dan ekonomi, tingkat perkembangan ekonomi, pendidikan, budaya, dan faktor-faktor lainnya. Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika serikat, Inggris dan Negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju.
Perbedaan pengungkapan nasional sebagian besar didorong oleh perbedaan di pengelolaan dan keuangan perusahaan. Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.

PENGUNGKAPAN SUKARELA

Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.

Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.

Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.

PRAKTIK PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
Praktik pengungkapan laporan tahunan memperlihatkan respons manajer terhadap kebutuhan pengungkapan dan insentif mereka untuk menyediakan informasi laporan keuangan kepada pengguna secara sukarela.
Pengungkapan Informasi Progresif
· Informasi progresif meliputi
(1) Perkiraan pendapatan, laba rugi, arus kas, pengeluaran modal, dan hal keuangan lainnya;
(2) Tujuan informasi mengenai kinerja dan posisi ekonomi masa depan;
(3) Laporan program dan sasaran manajemen untuk usaha masa depan.
Tujuan utama investor dan analis tersebut adalah menilai pendapatan dan arus kas di masa depan.

Pengungkapan segmen

Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.

memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.
Pengungkapan Khusus Bagi Pengguna Laporan Keuangan Non-domestik Dan Prinsip Akuntansi Yang Digunakan
Laporan khusus untuk mengakomodasi pengguna laporan keuangan non-domestik meliputi
(1) “Laporan ulang yang mudah” tentang informasi keuangan ke dalam mata uang asing;
(2) pembahasan perbedaan antara prinsip akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa ketetapan prinsip akuntansi lainnya;
(3) posisi laporan keuangan ulang terbatas di ketetapan prinsip akuntansi kedua;
(4) sebuah laporan keuangan lengkap disiapkan yang berhubungan dengan ketetapan prinsip akuntansi kedua.

sumber : http://antilicious.wordpress.com/2012/04/16/resume-akuntansi-internasional-bab-5/
http://edithmarhaeni.blogspot.com/2011/03/pelaporan-dan-pengungkapan-akuntansi.html

Kamis, 13 Maret 2014

TUGAS II : AKUNTANSI KOMPARATIF 

SISTEM AKUNTANSI DI BEBERAPA NEGARA MAJU

Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar. 

Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :

1.Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2.Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3.Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4.Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.

Profesi auditing cenderung dapat mengatur sendiri di negara-negara yang menganut penyajian wajar (khusus yang dipengaruhi Inggris) dan auditor lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan audit adalah untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Sedangkan di negara dengan hukum kode, profesi akuntansi cenderung diatur oleh negara karena tujuan utama audit adalah memastikan bahwa catatan dan laporan keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.


SISTEM AKUNTANSI NASIONAL

Perancis

Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
1. tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
2. definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
3. atauran pengakuan dan penilaian
4. daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
5. contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya

Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.

SUMBER : http://nitasumanti.wordpress.com/2013/06/04/akuntansi-komparatif-1-2/

Rabu, 12 Maret 2014

TUGAS I : PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

I.                   FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI

Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:

1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaanya, penduduk Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).

5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

II.                PENDEKATAN PERKEMBANGAN AKUNTANSIDALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR

Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
-          Pendekatan  makro ekomomi
-          Pendekatan mikro ekonomi
-          Pendektan independen
-          Pendekatan yang seragam
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode
-    Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
-     Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktek: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan Hukum
Alasan hilangnya perbedaan tingkat nasional:
·         Banyak perusahaan telah listing di bursa saham di luar negera asal.
·         Tanggung jawab pembentukan standar akuntansi beralih dari pemerintah ke sektor swasta yang profesional dan independen, seperti di Jerman dan Jepang.
·         Pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.

III.             NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI

Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
(1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
(2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
(3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.

IV.             KLASIFIKASI AKUNTANSI

Klasifikasi dapat dilakukan dengan cara :
·         Dengan pertimbangan
·         Secara empiris
Pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
·         Pendekatan Makro – ekonomi
·         Pendekatan Mikro – ekonomi
·         Pendekatan independen
·         Pendekatan yang seragam
Sistem Hukum : Akuntansi hukum umum dan hukum kode

1.        Klasifikasi menurut sistem hukum :
Akuntansi dalam negara – negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full discloisure, dan pemisahaan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi dalam negara – negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.

2.        Sistem Praktek :
·         Akuntansi penyajian wajar vs kepatuhan hukum
Alasan hilangnya perbedaan tingkat nasional:
Banyak perusahaan telah listing di bursa saham di luar negara asal
Tanggung jawab pembentukan standar akuntansi beralih dari pemerintah ke sektor swasta yang profesional dan independen, seperti di Jerman dan Jepang. Pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di indonesia.

Ilyas, Meifida, SE., MSi. Akuntansi Internasional: Modul 2, Pertemuan ke-2,          PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL; Universitas           Mercu Buana, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi; Jakarta, 2008.