Semangat Belajar adalah nomor 1

Rabu, 28 November 2012

Kebijakan Moneter


Nama : Ade Regga T.M.
NPM : 202 10 120
Kelas : 3EB 20


Mengenai kebijakan moneter telah dibahas dalam pembelajaran sebelumnya, khususnya dalam mengatasi inflasi. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang diambil pemerintah untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar. Dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan dalam sebuah tabel berikut.


Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.


Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Sumber  : http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/kebijakan-moneter.html

JENIS JENIS INFLASI


Nama : Ade Regga T.M.
NPM : 202 10 120
Kelas : 3EB 20


JENIS JENIS INFLASI

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100%


Menurut tingkat keparahan atau laju inflasi, meliputi:
1)
Inflasi Ringan (Creeping Inflation)
Inflasi yang tingkatannya masih di bawah 10% setahun
2)
Inflasi Sedang
Inflasi yang tingkatannya berada diantara 10% - 30% setahun
3)
Inflasi Berat
Inflasi yang tingkatannya berada diantara 30% - 100% setahun
4)
Hiper Inflasi
Inflasi yang tingkat keparahannya berada di atas 100% setahun. Hal ini pernah dialami Indonesia pada masa orde lama.


Ada pun Jenis-jenis inflasi, berdasarkan kepada sumber atau penyebab kenaikan harga-harga yang berlaku, inflasi biasanya dibedakan kepada tiga bentuk berikut :
Inflasi tarikan Permintaan, inflasi ini biasanya terjadi pada masa perekonomian berkembang dengan pesat. Kesempatan kerja yang tinggi menciptakan tingkat pendapatan yang tinggi dan selanjutnya menimbulkan pengeluaran yang melebihi kemampuan ekonomi mengeluarkan barang dan jasa.
Inflasi Desakan Biaya, inflasi ini berlaku dalam masa perekonomian berkembang dengan pesat ketika tingkat pengangguran sangat rendah. Apabila perusahaan menghadapi permintaan yang bertambah, mereka akan berusaha menaikan produksi dengan cara memberikan gaji dan upah yang lebih tinggi kepada pekerjanya dan mencari pekerja baru dengan tawaran yang lebih tinggi ini. Langkah ini mengakibatkan biaya produksi yang meningkat, yang akhirnya akan menyebabkan kenaikan harga-harga berbagai barang (inflasi).
Inflasi Diimpor, inflasi dapat juga bersumber dari kenaikan harga barang-barang yang diimpor. Inflasi ini akan wujud apabila barang-barang impor mengalami kenaikan harga yang mempunyai peranan penting dalam kegiatan pengeluran perusahaan-peruasahaan.


Jenis-jenis inflasi berdasarkan persentasi atau nominal digit inflasinya, dapat
dibedakan kedalam :
Ø Moderate Low Inflation (inflasi 1 digit) misalnya 1% s.d 9%, biasanya orang masih percaya dan memiliki daya beli dan juga nilai mata uang masih berharga.
Ø Galloping Inflation (inflasi dua digit) misalnya 10% s.d 99%, dimana orang mulai ragu, daya beli menurun, nilai mata uang menjadi semakin menurun.
Ø Hyper Inflation (inflasi tinggi diatas 100%) adalah proses kenaikan harga-harga yang sangat cepat, yang menyebabkan tingkat harga menjadi dua atau beberapa kali lipat dalam jangka waktu yang singkat, keadaan seperti ini orang-orang sudah tidak percaya pada mata uang. Dimana nilai nominal uang jadi tidak berharga jika situasi ini terjadi maka pemerintah melakukan Senering yaitu pemotongan nilai uang.

Sumber : http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/02/apa-itu-inflasi.html

Pengertian dari Tabungan, Deposito dan Giro

Nama : Ade Regga T.M.
NPM : 202 10 120
Kelas : 3EB 20



Secara Umum Pengertian dari Tabungan, Deposito dan Giro

Pengertian Tabungan
Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan itu.
Sedangkan Jumlah Tabungan yang dimaksud adalah total keseluruhan Tabungan yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.
Pendapatan dimanfaatkan untuk konsumsi dan tabungan sehingga rumus umumnya:

Y = C + S
Keterangan:
Y = Pendapatan
C = Konsumsi
S = saving (tabungan)

Karena Y = C + S maka S = Y – C, Jika kita subtitusikan  dengan fungsi konsumsi, maka:
S = Y – C
S = Y – (a + BY)
S = Y – a – BY
S = –a + (1 – b)Y


Hasrat untuk Menabung (Marginal Propensity to Save/ MPS)

Dalam fungsi saving juga mengenal Marginal Propensity to Save (MPS), yaitu perbandingan antara bertambahnya saving dengan bertambahnya pendapatan nasional yang mengakibatkan bertambahnya saving termaksud. Di mana perumusannya adalah sebagai berikut :

  Keterangan:
 DS  =  Tambahan tabungan
 DY =  Tambahan pendapatan
Di dalam fungsi konsumsi S = –a + (1 – b)Y, maka besarnya MPS = 1 – b Karena b = MPC, maka MPS = 1 – MPC atau MPS + MPC = 1. Untuk fungsi saving berbetuk garis lurus besarnya nilai S, yaitu marginal propensity to save, pada semua tingkatan pendapatan nasional adalah sama.


Faktor yang memengaruhi Tabungan (S), yaitu:
1) Pendapatan yang diterima
    Semakin banyak pendapatan yag diterima berarti semakin banyak pula pendapatan yang disisihkan
    untuk saving.
2) Hasrat untuk menabung (Maginal Propensity to Save)
    Hal ini didorong dengan keinginan masing-masing individu dalam mengalokasikanpendapatannya
    untuk ditabung karena pertimbangan keamanan.
3) Tingkat suku bunga bank
    Semakin tinggi tingkat suku bunga simpanan maka semakin banyak masyarakatuntuk menabung
    (saving).

Pengertian Giro
Giro adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, BG, atau surat perintah penarikan lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Sedangkan Jumlah Giro yang dimaksud adalah total keseluruhan Giro yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.

Pengertian Deposito / Simpanan Berjangka
Simpanan Berjangka atau Deposito (time deposit = deposito berjangka) adalah simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan

kesimpulan
menurut saya pengertian giro itu adalah suatu simpanan dari pihak ke tiga yang penarikannya bisa dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek dengan cara pemindah bukuan.
pengertian tabungan adalah suatu simpanan dari pihak ke tiga dan jika ada penarikan harus dengan syarat-syarat yang sudah di sepakati bersama dan tidak bisa ditarik denagn cek, bilyet giro dsb.
deposito adalah suatau simpanan dari pihak ketiga dan jika ada penarikan harus sesuai dengan yang disepakati bersama.

Sumber : http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/02/fungsi-tabungan.html

Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Pribadi PPH 21


Nama : Ade Regga T.M.
NPM : 202 10 120
Kelas : 3EB 20

Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Pribadi (PPh 21)

Inilah adalah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi (PPh 21) dari seorang pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas. Pekerja sudah kawin dan punya 2 anak. Pekerja ikut Program Jamsostek kecuali asuransi kesehatan, yang disediakan oleh Perusahaan.

Selain itu, pekerja juga ikut Program Pensiun. Pekerja tidak mempunyai penghasilan lain.

Data-data untuk perhitungan pajak penghasilan adalah sebagai berikut:

Gaji pokok: Rp10.000.000
Tunjangan transport: Rp 500.000
Tunjangan perumahan: Rp 500.000
Uang Perjalanan Dinas: Rp 500.000 (Catatan: pekerja melakukan perjalanan dinas pada bulan berjalan)
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja: Rp127.000 (1.27% dari gaji pokok untuk bidang minyak bumi dan gas)
Premi Jaminan Kematian: Rp30.000 (0.3% dari gaji pokok)
Iuran Jaminan Hari Tua: Rp570.000 (5.7% dari gaji pokok; 2% ditanggung pekerja)
Iuran Dana Pensiun: Rp200.000 (2% dari gaji pokok - sesuai dengan Ketentuan Menteri Keuangan)
Premi Asuransi Kesehatan untuk wajib pajak: Rp500.000/bulan
Tabel di bawah ini adalah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi dengan data-data di atas:

No. Keterangan                                                                                    Rp
Penghasilan Bruto

1 Gaji Pokok                                      10.000.000
2 Premi Jaminan Kecelakaan Kerja            127.000
3 Premi Jaminan Kematian                              30.000
4 Premi Asuransi Kesehatan                           500.000
5 Tunjangan Transport                                    500.000
6 Tunjangan Perumahan                             500.000
7 Penghasilan Bruto (1+2+3+4+5+6)                                   11.657.000

8 Pengurang
9 Biaya Jabatan per Bulan (5 %, maksimum Rp500.000) 500.000
10 Premi Jaminan Hari Tua (yang dibayar pekerja)                  200.000
11 Iuran Pensiun (yang dibayar pekerja)                                 200.000              
12 Total Pengurang (9+10+11)                                                  900.000

13 Penghasilan Neto sebelum Potong Pajak                             10.757.000

14 Penghasilan Neto Disetahunkan                     129.084.000
15 Penghasilan Tidak Kena Pajak (K-2)        19.800.000
16 Penghasilan Neto Kena Pajak (14-15)                          109.284.000

17 Pajak Setahun (sesuai tarif yang berlaku)      11.392.000
18 Pajak pada Bulan Berjalan                            949.383
20 Penghasilan Bersih Setelah Potong Pajak (13-18)                     9.807.617

21 Net Take Home Pay (19-10-11)                                              9.407.617


Contoh perhitungan pajak penghasilan di atas mengabaikan penghasilan dan pajak kumulatif bulan berjalan.

Perhitungan pajak bulan berjalan umumnya memperhitungkan kumulatif penghasilan yang sudah berjalan. Misalnya, perhitungan pajak penghasilan bulan April akan memperhitungkan kumulatif penghasilan, pajak yang sudah dipotong pada bulan-bulan sebelumnya dan prediksi penghasilan di bulan-bulan mendatang.

Itulah contoh perhitungan pajak penghasilan pribadi (PPh 21). Anda bisa mencoba bagaimana menghitung pajak penghasilan Anda pada bulan ini dengan mengikuti langkah-langkah di atas.

Bisa juga Anda bertanya kepada bagian Payroll untuk mengetahui lebih rinci bagaimana perhitungan pajak penghasilan di perusahaan Anda.

Semoga ini membantu Anda.

Pelaku Kegiatan Ekonomi


Nama : Ade Regga T.M.
NPM : 202 10 120
Kelas : 3EB 20


Di dalam kegiatan ekonomi terdapat beberapa pelaku yang dapat digolongkan menjadi empat, yaitu rumah tangga keluarga, perusahaan, pemerintah dan masyarakat luar negeri.

1. Rumah Tangga Keluarga/ Rumah Tangga Konsumsi

Rumah tangga keluarga/ konsumsi merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang menyediakan faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi lain. lebih jelas mengenai faktor produksi

Penyediaan faktor produksi tersebut dimaksudkan guna mendapatkan uang agar dapat memenuhi kebutuhannya. Adapun cara yang dilakukan agar uang tersebut diperoleh adalah sebagai berikut:
Menawarkan tanah (alam) yang dimiliki kepada pihak lain untuk menerima balas jasa yang disebut dengan sewa.
Menawarkan sumber tenaga kerja atau sumber daya manusia untuk mendapatkan balas jasa yang disebut dengan upah atau gaji.
Menawarkan modal yang dimiliki untuk mendapatkan bunga sebagai balas jasa.
Menawarkan keahlian atau memakai keahlian yang dimiliki dan balas jasa yang diterima disebut bagian keuntungan atau  laba dari perusahaan yang bersangkutan.

Dengan demikian kelompok rumah tangga ini melakukan kegiatan sebagai berikut:
menyediakan dan menyerahkan faktor-faktor produksi
Menerima balas jasa atas faktor produksi yang dimiliki
Mengonsumsi barang dan jasa


2. Rumah Tangga Perusahaan

Rumah tangga perusahaan berperan untuk melakukan kegiatan produksi maupun distribusi dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok rumah tangga perusahaan meliputi :
Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa , dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
Membayar imbalan atas penggunaan faktor produksi.
Menjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
Menerima pembayaran atas penjualan berang dan jasa.

3. Rumah Tangga Pemerintah

Berbeda dengan rumahtangga konsumsi dan perusahaan, pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi dengan motif sosial (social economy), yaitu mencari prnghasilan untuk kepentingan umum.
Aktivitas pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
a.          mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pajak.
b.         Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum (public goods).
c.          Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PLN, DAMRI, PERTAMINA, dsb.
d.         Menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.

Dalam menjalankan kegiatan ekonomi langsung, pemerintah menggunakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelolanya. Di Indonesia BUMN dibagi menjadi dua golongan, yaitu:
Perusahaan umum (PERUM)
Badan usaha ini mengusahakan alat-alat vital dan strategis dengan pembiayaan dan keuntungan untuk negara. Contoh: Perum Pegadaian dan Perum Perumnas.
Perusahaan perseroan (PT.)
Badan usaha ini beroperasi seperti layaknya perusahaan swasta, namun modal perseroan tetap disetor dan diusahakan oleh pemerintah. Contoh: PT. Pertamina, PT. PerkebunanXII, PT. Pelni dan sebagainya.

Pemerintah juga bertanggung jawab untuk:
Menyelenggarakan prasarana produksi seperti jalan umum, pos dan komunikasi, pengangkutan umum, kereta api, air minum, sekolah, listrik, rumah sakit, dan lain-lain.
Merangsang produksi melalui pajak dan subsidi.
Mengatur perekonomian dengan peraturan/ pengawasan dan perijinan.
Menyediakan informasi, misalnya melalui bagian statistik harga, riset, dan penerangan.
Mengawasi peredaran jumlah uang.
Menjalankan sendiri beberapa jenis perusahan, terutam,a yang menmyangkut hajat hidup orang banyak.

4. Rumah Tangga Masyarakat Luar Negeri

Masyarakat luar negeri memiliki peranan yang penting dalam kegiatan ekonomi. Selama ini belum ada negara yang mampu hidup mandiri tanpa adanya bantuan dari negara lain. Setiap negara membutuhkan negara lain dalam kehidupan berekonomi. Contohnya dalam jual beli, negara yang satu akan membeli pada negara yang lain dan akan menjual pula pada negara yang lain. Contoh konkritnya indonesia yang membutuhkan komputer buatan amerika dan amerika yang membuthkan tekstil buatan indonesia. Tak hanya itu, kerja sama ekonomi antar negara juga berperan untuk membentu negara yang sedang mengalami nkesulitan dalam perekonomian. Contohnya lahirnya negara G7 yang memberikan pinjaman keuangan pada negara-negara sedang berkembang.

Sumber : http://effendi-dmth.blogspot.com/2012/07/pelaku-kegiatan-ekonomi.html

Manfaat dan Nilai Barang


Nama : Ade Regga T.M.
Kelas : 3EB 20
NPM : 202 10 120


Alat  pemuas kebutuhan yang berupa barang dan jasa yang telah kita bahas pada bab sebelumnya jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak setiap orang mampu memilikinya, padahal barang dan jasa tersebut dibutuhkan dan bermanfaat bagi manusia.
Barang yang memiliki manfaat bagi manusia dikatakan bahwa barang itu memiliki nilai bagi manusia. Dengan kata lain, barang-barang yang memiliki nilai berarti barang itu mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Oleh karena itu, nilai barang diartikan sebagai kemampuan barang
untuk memenuhi kebutuhan manusia.

A. Penggolongan Nilai

a. Nilai Pakai (value in use)
Suatu barang dikategorikan memiliki nilai pakai apabila barang tersebut dapat memenuhi kebutuhan pemiliknya secara langsung. Nilai pakai dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
1. Nilai pakai objektif, yaitu kemampuan suatu barang dalam memenuhi kebutuhan setiap orang. Misalnya, air memiliki nilai pakai yang tinggi bagi setiap orang.
2. Nilai pakai subjektif, yaitu nilai yang diberikan seseorang karena barang tersebut dapat memenuhi kebutuhannya. Misalnya, kursi roda bagi orang yang tidak dapat berjalan memiliki nilai pakai yang tinggi, tetapi bernilai pakai rendah bagi orang yang sehat.


b. Nilai Tukar (value in Exchange)
Suatu barang dapat dikatagorikan memiliki nilai tukar apabila mempunyai kemampuan untuk ditukarkan dengan barang lain. Nilai Jtukar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
1. Nilai tukar objektif, yaitu kemampuan suatu barang apabila ditukarkan dengan barang lain (sering disebut harga). Misalnya, semua orang mengakui bahwa berlian memiliki nilai tukar yang tinggi maka berlian akan memiliki harga yang tinggi di setiap tempat.
2. Nilai tukar subjektif, yaitu nilai tukar yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang. Misalnya, bagi seseorang nilai tukar sebuah lukisan tertentu lebih tinggi dari nilai tukar sebuah mobil baru, tetapi tidak demikian bagi yang lain.

c. Nilai Paradok
Barang yang memiliki nilai tukar yang tinggi seharusnya memiliki nilai pakai yang tinggi pula, begitu juga sebaliknya, akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Dua nilai yang telah diuraikan di atas berbeda sudut pandangnya sehingga hal ini dapat menyebabkan pertentangan penilaian pada suatu barang yang sama disebut Paradoks nilai. Bisa jadi nilai guna suatu barang sangat tinggi, tetapi nilai tukarnya rendah, atau sebaliknya.
Seperti pada contoh di atas, air memiliki nilai guna yang sangat tinggi, tetapi nilai tukarnya rendah. Begitu juga dengan berlian yang memiliki nilai guna rendah, tetapi memiliki nilai tukar yang sangat tinggi.

B. Teori Nilai
Terdapat dua teori nilai yaitu teori nilai objektif dan teori nilai subjektif.

1. Teori Nilai Objektif
Beberapa ahli ekonomi melakukan penelitian tentang bagaimana terjadinya nilai terhadap barang/jasa melahirkan teori nilai objektif sebagai berikut :

a. Teori Nilai Biaya Produksi dari Adam Smith.  Menurut Adam Smith nilai suatu barang/jasa ditentukan oleh biaya yang dikeluarkan produsen untuk memproduksi barang/jasa tersebut. Semakin tinggi biaya produksi semakin tinggi pula nilai dari barang tersebut. Jika biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen untuk memproduksi suatu barang adalah Rp450.000,00 maka  nilai dari barang tersebut sebesar Rp450.000,00 pula.
b. Teori Nilai Biaya produksi Tenaga Kerja Dari David Ricardo. Menurut teori ini, nilai suatu barang ditentukan oleh biaya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi barang tersebut. Tenaga kerja yang dimaksud meliputi tenaga kerja manusia, mesin, dan peralatan lain yang digunakan.
c. Teori Nilai Lebih dari Karl Mark. Menurut Karl Marx, barang dinilai berdasarkan pada biaya rata-rata tenaga kerja di masyarakat. Karl Marx juga berpendapat bahwa upah yang diberikan kepada buruh tidak sesuai dengan harga barang yang dijual sehingga terjadi pemerasan terhadap buruh. Laba yang diterima pengusaha didapat dari selisih nilai jual dengan biaya produksi yang rendah karena pemerasan terhadap buruh disebut nilai lebih. Oleh karena itu, teori ini disebut teori nilai lebih.
d. Teori Nilai Reproduksi dari Carey. Menurut teori ini, nilai suatu barang ditentukan oleh biaya pembuatan kembali (biaya reproduksi) barang tersebut. Oleh karena itu, nilai barang ditentukan oleh harga-harga bahan pada saat barang tersebut akan dibuat kembali.
e. Teori Nilai Pasar dari Hummed dan Locke. Menurut teori ini, nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah permintaan dan penawaran yang ada di pasar atau nilai suatu barang ditentukan oleh harga pasar.


2. Teori Nilai Subjektif
Menurut teori ini nilai suatu barang ditentukan oleh utilitas dari barang tersebut. Setiap orang akan mempunyai utilitas yang berbeda eori nilai subjektif yang terkenal berasal untuk suatu barang yang sama. T dari Herman Heinrich Gossen dan Carl Menger.

a. Hukum Gossen I. Hukum Gossen I ini mengemukakan tentang gejala tambahan kepuasan yang tidak proporsional yang dikenal dengan The Law of Diminishing Marginal Utility (Hukum Tambahan Kepuasan yang Semakin Menurun). Hukum  Gossen I berbunyi sebagai berikut. ”Jika jumlah suatu barang yang dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu terus ditambah maka kepuasan total yang diperolah juga bertambah, akan tetapi kepuasan marjinal (tambahan kepuasan yang diperoleh jika dikonsumi ditambah dengan satu unit) pada titik tertentu akan semakin berkurang. Bahkan jika konsumsi terus dilakukan, pada akhirnya tambahan kepuasan yang diperoleh akan menjadi negatif dan kepuasan total menjadi berkurang.”
b. Hukum Gossen II. Uraian di atas mengemukakan perilaku konsumen  terhadap satu macam barang saja. Pada  kenyataannya, konsumen membutuhkan beraneka macam barang. Masalahnya adalah berapa pengorbanan yang harus dilakukan agar bermacam-macam kebutuhannya dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya dan tercapai kepuasan maksimal. Hal ini dikemukakan dalam Hukum Gossen II, yaitu sebagai berikut. ”Manusia akan berusaha memuaskan yang beraneka ragam sampai mencapai tingkat intensitas yang sama.” Artinya manusia akan membagi-bagi pengeluaran uangnya sedemikian rupa sehingga kebutuhannya terpenuhi secara seimbang.
 c. Teori Nilai Subjektif Carl Menger. Menurut Menger, nilai ditentukan oleh faktor subjektif dibandingkan faktor objektif. Nilai berasal dari kepuasan manusia. Karena kebutuhan manusia lebih banyak daripada barang/jasa yang tersedia maka untuk memuaskan kebutuhannya manusia akan memilih secara rasional di antara barang/jasa alternatif yang tersedia. Dalam teori ini dikemukakan tentang prinsip-prinsip pengkatagorian barang/jasa menurut tingkat intensitasnya. Katagori I adalah barang-barang untuk mempertahankan  hidup, katagori II barang/jasa untuk kesehatan, dan katagori III adalah barang/jasa untuk memberikan kesejahteraan individu. Semakin penting barang/jasa tersebut bagi seorang individu maka nilai barang/jasa tersebut semakin tinggi.

Sumber : http://soerya.surabaya.go.id/AuP/e-DU.KONTEN/edukasi.net/Ekonomi/Perilaku.Konsumen/materi2.html

Jenis Dan Fungsi Pasar Modal


Nama : Ade Regga T.M.
Kelas : 3EB 20
NPM : 202 10 120

Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :

1. Pasar Perdana ( Primary Market )

Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.

Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.

2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.

Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.

Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:

1.Bursa reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)

2.Bursa paralel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.


Fungsi Pasar Modal

Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.

Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil

Sumber : http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.html

Pelaku Pasar Modal

Nama : Ade Regga T.M.
NPM : 202 10 120
Kelas :3EB 20


Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut :

1. Emiten.
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.

2. Investor.
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.

Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

3 Lembaga Penunjang.
 Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.

4. Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.

5. Perantara perdagangan efek (broker / pialang).
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1) Memberikan informasi tentang emiten
2) Melakukan penjualan efek kepada investor

6. Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai :
1) Pedagang dalam jual beli efek
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek

7. Penanggung (guarantor).
Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.

8. Wali amanat (trustee).
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
1) Menilai kekayaan emiten
2) Menganalisis kemampuan emiten
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6) Bertindak sebagai agen pembayaran

9. Perusahaan surat berharga (securities company).
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1) Sebagai pedagang efek
2) Penjamin emisi
3) Perantara perdagangan efek
4) Pengelola dana

10. Perusahaan pengelola dana (investment company).
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.

11. Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1) Membantu emiten dalam rangka emisi
2) Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3) Membantu menyusun daftar pemegang saham
4) Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5) Membuat laporan-laporan yang diperlukan

Sumber : http://onestopklik.blogspot.com/2008/11/para-pelaku-pasar-modal.html

Pengertian Uang


Nama : Ade Regga T.M.
Kelas : 3EB 20
NPM : 202 10 120


dapat didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar/ perdagangan. Yang dimaksud dengan  disetujui  dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar-menukar.

Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.   Nilai tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
b.   Mudah dibawa-bawa.
c.   Nudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
d.   Tahan lama.
e.   Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan).
f.    Bendanya mempunyai mutu yang sama.


Dalam ilmu ekonomi peranan/fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis, yaitu sebagai berikut :

1. Untuk melancarkan tukar-menukar (alat tukar)

Dengan adanya uang, kegiatan tukar-menukar akan jauh labih mudah dijalankan jika dibandingkan dengan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. Tukar-menukar baru akan berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diinginkan oleh seseorang lainnya, dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama.

Kehendak ganda yang selaras ini tidak perlu diwujudkan dalam perekonomian yang menggunakan uang sebagai alat tukar-menukar. Dengan adaanya uang seseorang yang menginginkan barang tidak perlu bersusah payah mencari orang yang memiliki barang tersebut dan juga mengingini barang yang dimilikinya. Jadi, uang digunakan dalam kegiatan tukar-menukar. Maka waktu untuk melakukan kegiatan tersebut dapat dipersingkat, tenaga dihemat, dan kegiatan tukar-menukar menjadi lebih sederhana. Ini berarti uang telah melancarkan jalannya kegiatan perdagangan.

2. Untuk menjadi satuan hitung (pengukur nilai)

Keuntungan selanjutnya dari penggunaan uang dalam masyarakat bersumber dari kesanggupannya untuk bertindak sebagai satuan nilai. Yang dimaksud dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut.

3. Untuk ukuran bayaran yang ditunda

Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda atau penjualan secara kredit. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar-menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan 198 Ekonomi SMA Kelas X
yang bersifat demikian karena penjual lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya. Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya pada masa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai dengan uang yang diharapkannya pada waktu menjual barangnya.

Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini dapat dijalankan dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama mutunya dari waktu ke waktu.  Apabila syarat ini tidak dipenuhi, fungsi uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda, tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna.

4. Sebagai alat penyimpan nilai

Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang utama adalah uang bank atau uang giral.

Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Ini disebabkan jika seseorang memiliki uang ini, penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan oleh pemiliknya, melainkan oleh bank umum yang  menyimpan  uang tersebut. Walaupun uang tidak di tangan pemiliknya, ia dapat dengan mudah diambil apabila ingin menggunakan uang tersebut.

Pernyataan bahwa uang merupakan alat penyimpanaan nilai yang lebih baik daripada kekayaan yang berupa barang, dimisalkan bahwa nilai uang tidak mengalami perubahan yang berarti dari satu periode ke periode lainnya. Apabila harga-harga selalu mengalami kenaikan yang pesat, nilai uang akan terus-menerus mengalami kemerosotan.

Maka, kekayaan yang berupa uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk barang. Dengan keadaan demikian uang bukanlah alat penyimpanan nilai yang baik. Apabila keadaan seperti itu berlaku dalam perekonomian, masyarakat akan beramai- ramai menggantikan kekayaan yang berupa uang menjadi kekayaan yang berbentuk barang.

sumber : http://id.shvoong.com/tags/pengertian-uang/

Ekonomi Mikro dan Makro


Nama : Ade Regga T.M.
NPM : 202 10 120
Kelas : 3EB 20


1.    Analisis Ekonomi Mikro
Analisis ekonomi mikro terdiri dari teori harga, teori produksi, dan teori distribusi. Hal tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Teori harga, antara lain membahas proses pembentukan harga oleh interaksi antara penawaran dan permintaan akan suatu barang dan jasa di dalam suatu pasar, faktor-faktor yang memengaruhi perubahan permintaan dan penawaran, hubungan antara harga permintaan dan penawaran, bentuk-bentuk pasar dan sebagainya.
b. Teori produksi, antara lain menganalisa masalah biaya produksi, tingkat produksi yang paling menguntungkan produsen, serta kombinasi faktor-faktor produksi yang harus dipilih oleh produsen agar tujuan untuk mencapai laba maksimum tercapai.
c. Teori distribusi membahas faktor-faktor yang menentukan tingkat upah tenaga kerja, tingkat bunga yang harus dibayar karena penggunaan modal, dan tingkat keuntungan yang diperoleh para pengusaha.

2. Analisis Ekonomi Makro
Kebalikan dari ekonomi mikro, ekonomi makro menganalisis keadaan keseluruhan dari kegiatan perekonomian. Ekonomi makro tidak membahas kegiatan yang dilakukan oleh seorang produsen, seorang konsumen atau seorang pemilik faktor produksi, tetapi pada keseluruhan tindakan para konsumen, para pengusaha, pemerintah, lembaga-lembaga keuangan, dan negara lain serta bagaimana pengaruh tidakan-tindakan tersebut terhadap perekonomian secara keseluruhan.

Secara umum ekonomi makro membahas :
a. Pendapatan nasional, yakni keseluruhan pendapatan yang diperoleh oleh suatu negara
b. Kesempatan kerja, yang menganalisis kondisi ketenagakerjaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi angka pengangguran.
c.  Stabilitas harga, yakni mencegah lonjakan harga yang terlalu tajam/ cepat yang dapat mengakibatkaninefisiensi dalam perekonomian.
d.    Perdagangan internasional, dimana terjadi perdagangan antar negara berupa kegiatan ekspor dan impor yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan petumbuhan ekonomi nasional.


Sumber : Eko, Yuli. 2009. Ekonomi  1 : Untuk SMA dan MA Kelas  X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.